Sebelas 11 Daerah Pemilihan Jawa Barat, kursi terbanyak sebanyak 10 kursi untuk DPR RI berada di tiga daerah pemilihan, yaitu Dapil 2 (Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat), Dapil 7 (Kabupaten Bekasi, Kabu[aten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta), dan Dapil 11 (Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya).
Adapun untuk jumlah kursi lebih sedikit/terkecil berada pada dua Daerah Pemilihan Jawa Barat, masing-masing 6 kursi, yaitu Dapil 4 (Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi), dan Dapil 6 (Kota Depok, dan Kota Bekasi).
Setali dengan jatah jumlah kursi untuk DPR RI di Daerah Pemilihan Jawab Barat dan bertambahnya partai politik peserta pemilu 2024 berjumlah 18 partai politik, dan setiap parpol (anggap) seratus persen mengajukan pencalonan calon legislatif di masing-masing daerah pemilihan, tentu tingkat persaingan semakin ketat dan sempit untuk meraih per 1 kursi DPR RI.
Discussion about this post