Resensinews.id – Hari – hari ini tengah terjadi silang pendapat soal Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Sistematika Keppres no 2 tahun 2022 ini terdiri dari tiga dictum.
Kesatu: Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Kedua : Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur.
Ketiga : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
Lengkapnya Keppres No 2 Tahun 2022 dapat disimak disini: salinan-keppres-nomor-2-tahun-2022 kedaulatan negara
Discussion about this post