Phillip M. Hauser dan Otis Dudley Duncan (1959) mengatakan bahwa demografi merupakan ilmu yang mempelajari jumlah, persebaran teritorial, komposisi penduduk, serta perubahannya dan sebab-sebab perubahan tersebut, dimana sebab-sebab perubahan tersebut yang biasanya timbul karena natalitas/fertilitas, mortalitas, gerak teritorial (migrasi) dan mobilitas sosial (perubahan status).
Adapun, United Nation (1958) dan International Union for the Scientific Study of Population/IUSSP (1982) memberi pengertian demografi, adalah studi ilmiah masalah penduduk yang berkaitan dengan jumlah, struktur, serta pertumbuhannya. Masalah demografi lebih ditekankan pada studi kuantitatif dari berbagai faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu fertilitas, mortalitas, dan migrasi.
Demografi adalah mempelajari struktur penduduk (jumlah, persebaran, dan komposisi penduduk) dan proses kependudukan (fertalitas, mortalitas, dan migrasi) di suatu wilayah.
Discussion about this post