Setiap pemimpin dalam zamannya secara niscaya harus memiliki prasyarat-prasyarat. Riant Nugroho D (2001) memberi perspektif, yaitu: pertama-tama harus diterima di lingkungan tempat ia memimpin. Bagi seorang pemimpin negara bangsa, akseptabilitas itu menyangkut sejauhmana ia menguasai sumber daya politik yang menjadi basis bagi kegiatannya, baik secara legal maupun aktual. Artinya, masalah legitimasi kepemimpinan nasional setiap calon pemimpin harus mempunyai dan menguasai sebanyak mungkin sumber daya politik.
Seiring dengan konsep kepemimpinan, maka ruang lingkup kepemimpinan itulah yang membedakannya, seperti ada kepemimpinan masyarakat, kepemimpinan organisasi masyarakat (Ormas), kepemimpinan birokrasi, dan kepemimpinan nasional.
Pada prinsipnya pengertian kepemimpinan nasional tidak jauh berbeda dengan konsep-konsep kepemimpinan pada umumnya, namun yang membedakannya adalah cakupan ruang lingkup dan landasan serta perioritasnya.
Discussion about this post