Dalam kehidupan Negara bangsa, secara niscaya seorang pemimpin tingkat nasional senantiasa akan dihadapkan pada permasalahan yang kompleks, baik permasalahan nasional maupun internasional.
Kepemimpinan nasional mesti mampu mengamankan Negara bangsa ini, dari berbagai aspek tantangan, hambatan/kendala dan gangguan yang muncul, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
Untuk mewujudkan cita-cita sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu salah satu kesejahteraan umum, pembangunan bidang ekonomi, maka untuk mampu memimpin dan mengisnspirasi pembangunan ekonomi nasional, tentu saja dalam kepemimpinan nasional tersebut diperlukan pemimpin yang memiliki keunggulan menyusun konsep, memiliki kompetensi untuk memahami dan mendalami serta merealisasikan.
Kepemimpinan yang kredibel atau dapat dipercaya, kemampuan untuk melaksanakan value creation dalam bentuk seperti dijelaskan Riant Nugroho (2003) “keinovatifan dalam menangani masalah — inovatif bukan kreatif, karena kreatif cenderung destruktif. Penciptaan nilai harus berkesinambungan yang disebut oleh Druckuer (1999) sebagai discipline of innovation.” dan kepemimpinan harus mampu memberi keteladanan dan memberi harapan.
Discussion about this post