• Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
Monday, February 6, 2023
  • Login
Resensinews.id
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
Resensinews.id
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak

Home » Kementerian Kominfo Berikan Sanksi Teguran Tertulis Kedua Terhadap Perusahaan Penyelenggara Pos

Kementerian Kominfo Berikan Sanksi Teguran Tertulis Kedua Terhadap Perusahaan Penyelenggara Pos

April 4, 2022
in Headline, Hukum
Kementerian Kominfo Berikan Sanksi Teguran Tertulis Kedua Terhadap Perusahaan Penyelenggara Pos

Kementerian Kominfo berikan sanksi teguran tertulis kedua dan sanksi teguran melalui website kedua terhadap perusahaan Penyelenggara Pos (Foto: dok Kominfo)

 

 

 

Resensinews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika mempublikasikan sanksi teguran tertulis kedua dan sanksi teguran melalui websiste kedua terhadap penyelenggara pos.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui siaran persnya, Sabtu (2/04/2022) mejelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 38 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos bahwa Sanksi Teguran Tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan melalui surat atau website; dan ayat (3) bahwa sanksi teguran tertulis yang disampaikan melalui surat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan untuk teguran pertama dan teguran kedua. Selanjutnya pada ayat (4) sanksi teguran yang disampaikan melalui website sebagai mana dimaksud pada ayat (2) dilakukan teguran ketiga.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berikan sanksi teguran tertulis keduaKementerian KominfoPenyelenggara posSanksi teguran melalui website kedua
ShareTweetSend

Related Posts

Gerakan Merawat Pertiwi, Itulah Rangkaian Kegiatan HUT PDI Perjuangan ke-50 Tahun

Gerakan Merawat Pertiwi, Itulah Rangkaian Kegiatan HUT PDI Perjuangan ke-50 Tahun

January 28, 2023
0

“Dengan menanam pohon dan menjaga lingkungan bersih dan asri, PDI Perjuangan menberikan oksigen kehidupan. Maka Bung Karno, Bu Mega, dan...

DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Lakukan Gerakan Penghijauan dan Bersih-Bersih Daerah Aliran Sungai

DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Lakukan Gerakan Penghijauan dan Bersih-Bersih Daerah Aliran Sungai

January 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam rangkaian memperingati hari ulang tahunnya yang ke 50,salah satunya melakukan kegiatan penanaman...

Presiden Joko Widodo Minta Kepada Kepala Daerah Pantau Harga Barang dan Jasa

Presiden Joko Widodo Minta Kepada Kepala Daerah Pantau Harga Barang dan Jasa

January 17, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia Tahun 2023 di Sentul International...

Pertandingan Bola Voli Proliga 2023: Hasil Pertandingan Hari Kedua, dan Jadwal Hari Ini

Jakarta STIN BIN Menang Atas Jakarta Pertamina Pertamax pada Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2023 di Purwokerto

January 15, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Pekan kedua putaran pertama Proliga 2023 yang berlangsung di GOR Satria, Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (14/1/2023) malam tim...

Surabaya BIN Samator Taklukkan Jakarta Bhayangkara Presisi pada Putaran Pertama Proliga 2023 di Purwokerto

Surabaya BIN Samator Taklukkan Jakarta Bhayangkara Presisi pada Putaran Pertama Proliga 2023 di Purwokerto

January 14, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Seru dan menegangkan, itulah kata yang tampaknya sangat tepat menyaksikan pertandingan tim bola voli putra antara Surabaya BIN...

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini

© 2021 Resensinews.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In