Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp49.812.711,12 atau sebesar 55% untuk tahun 2023 disetujui oleh delapan frkasi dari sembilan fraksi yang ada di Komisi VIII DPR RI, sementara fraksi PKS menolak usulan biaya tersebut.
Berdasarkan berita pada laman dpr.go.id itu dikemukakan bahwa diketahui dalam paparan hasil rapat oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, biaya yang dibebankan meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.
“Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata perjamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7% meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri,” tulis pada laman resmi dpr.go.id, Rabu (15/2/2023).
Discussion about this post