RESENSINEWS.ID – Pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) lewat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji untuk tahun 2023 menjadi Rp69,19 juta atau sebesar 70%. Dari rangkaian rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan mitra kerjanya Kementerian Agama belum menemui titik temu biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tersebut.
Selanjutnya, pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama pada hari Rabu (15/2/2023) berhasil mencapai titik temu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun 2023 ini.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp49.812.711,12 atau sebesar 55%.
“Bipih ini lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp69,19 juta atau sebesar 70%,? sebagaimana dikutif dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (15/2/2023).
Discussion about this post