“Dibutuhkan ketegasan dari Pemerintah didukung stakeholder terkait agar kejadian seperti ini tidak terus terulang,” lanjut Puan sebagaimana dikutif dari situs dpr.go.id, Sabtu (6/5/2023).
Puan pun menyoroti kasus dugaan eksploitasi terhadap pekerja perempuan yang viral di media sosial. Dari informasi yang beredar, sebuah manajemen perusahaan di Cikarang diduga memberikan syarat karyawan perempuan untuk staycation (menginap di hotel) bersama atasan jika ingin kontrak kerja diperpanjang.
Lanjut cucu Bung Karno ini,jelas, ini sudah merupakan tindakan kekerasan seksual dan saya sangat mengecam tindakan tersebut.
“Bukan hanya melakukan pelecehan seksual, tindakan tersebut juga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dan merupakan bentuk eksploitasi,” ujar Puan.
Ketua DPR RI ini, meminta penegak hukum bekerja sama dengan perwakilan Ketenagakerjaan untuk mengusut kasus tersebut.
Discussion about this post