“Oleh karena itu, penting adanya kesadaran masing-masing pihak, khususnya perusahaan untuk menyajikan data yang transparan,” ungkapnya.
Politisi Fraksi Partai Gerinda ini, menilai perlu adanya peraturan daerah mengenai pekerja asing sebagai alat pelindung dari berbagai macam permasalahan yang timbul terkait dengan keberadaan pekerja asing di daerah.
“Kami mengharapkan juga pemerintah daerah mempunyai Peraturan Daerah tentang tenaga kerja asing, sehingga semua langkah yang akan dihadapi itu dilindungi oleh peraturan, (sehingga) tidak menjadi omongan-omongan liar (oleh masyarakat setempat),” pungkasnya.**
Discussion about this post