“Saya percaya jajaran Polri akan mengerahkan seluruh upayanya untuk menangkap para pelaku yang memperkosa dan terlibat dalam praktik penjualan anak di bawah umur tersebut,” ucapnya.
Polisi telah menangkap 3 orang pelaku dalam kasus pemerkosaan dan penjualan anak remaja di Bandung. Setidaknya masih ada 17 orang lagi yang disebut terlibat pada kasus ini dan tengah diburu Polisi.
“Perbuatan mereka sangat tidak berperikemanusiaan dan harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Puan.
Beberapa hari lalu juga terjadi pemerkosaan di Maros, Sulawesi Selatan, di mana perempuan yang menjadi korban ditinggalkan 2 orang pelaku dalam keadaan bugil di tengah jalan. Puan menekankan pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual yang mayoritas merupakan perempuan.
“Kita sudah pahami bersama korban kekerasan seksual harus mendapatkan perlindungan hukum sebaik-baiknya. Kemudian pendampingan yang intens perlu diberikan untuk mengatasi trauma yang dialami korban,” sebut mantan Menko PMK ini.
Discussion about this post