Keempat tersangka itu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-18/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.**
Tanjung Priok Lumpuh, Ekonomi Lumpuh
RESENSINEWS.ID – Hampir semua media baik media mainstrem maupun media online memberitakan kemacetan yang parah. Peristiwa kemacetan parah di Tanjung...
Discussion about this post