Resensinews.id – Nyaris memang tidak ada batas berekspresi di ruang dunia maya. Eksrepsi di ruang dunia digital, bukan berarti sebebas-bebasnya, akan tetapi ada norma-norma yang mesti menjadi perhatikan kita semua.
Dalam pementingan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan seminar online Literasi Digital melalui platform zoom meeting dengan mengusung tema: “Kebebasan Ekspresi Ruang Digital yang Bertanggung Jawab”.
Hadir sebagai narasumber seminar Dr. Al Muzammil Yusuf, M.SI Anggota Komisi I DPR RI. Semuel Abrijani Pangerapan, B. Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI serta Nugraha Andaf CEO Andaf Corporation, Mingu, 17 Juli 2022.
Seminar Literasi Digital ini merupakan inisiasi yang didukung oleh Kementerian Kominfo terhadap Program Literasi Digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Memiliki beberapa tujuan seperti mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis. Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat. Memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh Ditjen APTIKA. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.
Discussion about this post