Resensinews.id – Kerukunan Beragama di Kampung Lebak, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat merupakan salah satu inspirasi masyarakat dunia dalam mewujudkan sikap toleransi.
Meski berbeda agama, warga Kampung Lebak hidup berdampingan dengan rukun tanpa gesekan yang berarti. Oleh karena itu Kampung Lebak tersebut ditetapkan sebagai Kampung Kerukunan Agama oleh Pemerimtah Kabupaten Ciamis. Launching digelar pada Kamis (21/4).
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan bahwa sikap kerukunan beragama tersebut patut diteladani masyarakat dunia,” ujarnya saat melaksanakan launching Kampung Kerukunan.
“Sikap toleransi dan harmonisasi antar umat beragama di Ciamis sudah sejak dulu dan menjadi warisan nenek moyang,” ungkapnya.
Kampung Lebak, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis sendiri memiliki empat tempat ibadah yang mewakili sejumlah agama. Yakni, Masjid Almujahidin, Gereja Katolik St Yohanes, Li Tang Khonghucu, dan Kelenteng Hok Tek Bio.
Discussion about this post