Memang, sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menegaskan, tidak ada konstitusi yang dilanggar saat dirinya mengundang enam orang ketua umum (ketum) parpol pendukung pemerintah ke Istana Merdeka pada Selasa (2/5/2023). Sebaliknya, Jokowi meminta publik mengerti bahwa selain pejabat publik, dirinya juga merupakan politikus.
“Kalau mereka (parpol) mengundang saya, saya mengundang mereka boleh-boleh saja. Apa konstitusi yang dilanggar dari situ? Enggak ada,” ujar Jokowi di Sarinah, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
“Tolonglah mengerti bahwa kita ini juga politisi, tapi juga pejabat publik,” katanya lagi.
Dengan kondisi tersebut, menurut Jokowi, wajar jika dirinya mendiskusikan politik dengan para ketum parpol. Jokowi mengatakan, sebagai Presiden, dirinya memang mengerjakan kebijakan publik dan hal-hal yang terkait politik. Namun, jika nantinya sudah ada ketetapan dalam KPU mengenai capres dan cawapres, ia tidak akan mencampuri. (Sdn267)
Discussion about this post