“Pandangan Jusuf Kalla dan Surya Paloh itu menyiratkan kegeraman atas keberpihakan politik Presiden,” kata Umam, Minggu (7/5/2023).
Meski demikian, Umam menilai Presiden tetap memiliki hak untuk berpolitik. Namun, menjadi kekhawatiran apabila Presiden tidak bisa membedakan mana domain privat dan domain publik.
Lanjunya menurut Umam, mestinya Jokowi bisa memilah kapan posisinya sebagai kepala negara dan kapan menjadi politisi. “Jika Presiden tidak bisa memilah positioningnya, keberpihakan presiden itu bisa dikonversi menjadi politisisasi lembaga-lembaga negara dan mobilisasi logistik negara untuk kepentingan politik yang sesuai selera penguasa. Itu yang tidak etis dan bahkan dilarang secara tegas dalam UU No.7/2017 tentang Pemilu,” kata dia. Umam khawatir presiden tak bisa memilah posisinya antara kepala negara dan politisi.
Discussion about this post