RESENSINEWS.ID – SIM itulah salah satu bagian penting kelengkapan berkendaraan yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang melakukan kegiatan berkendaraan, baik itu kendaraan roda dua – motor, dan kendaraan roda empat dan lebih.
SIM kepanjangan dari Surat Izin Mengemudi yang harus dimiliki oleh setiap orang yang mengemudikan kendaraan. Dalam SIM tersebut memuat identitas pengemudi dan dapat menjadi alat bukti identifikasi forensik bagi kepolisian.
Alat kelengkapan mengemudi dari keplisian ini sangat penting wajib dipunyai setiap orang berkendaraan.
Pengendara kendaraan roda dua – motor mislanya wajib memiliki jenis SIM C, dan pengendara mobil pribadi mesti memiliki SIM A.
Begitu pentingnya memiliki SIM bagi seseorang yang mengendarai kendaraan roda dua, empat dan seterusnya.
Inilah jadwal layanan SIM Keliling di wilayah Kota Bandung untuk hari Selasa – Sabtu (16-20 Mei 2023)
Discussion about this post