Resensinews.id – Dalam sambutannya pada acara penyerahan piagam penghargaan sistem merit bagi instansi pemerintah, Kamis (28/1/2021) di Jakarta, sebagiamana diberitakan HU Kompas (29/1/2021), Wakil Presiden Ma’ruf Amin, mendorong penguatan Komisi ASN di tengah keinginan DPR membubarkannya. Penguatan KASN penting karena masih banyak instansi pemerintah belum menerapkan sistem merit.
Keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), merupakan amanat Undang – Undang No 5 Tahun 2014. Pasal 1 angka 19, “Komisi ASN yang selanjutnya disingkat KASN adalah lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik.”
Hari – hari ini, tampaknya keberadaan KASN tengah menjadi isu politik, Tarik menarik antara yang dipertahankan dan dibubarkan kelembagaan KASN ini, telah menjadi perhatian publik. “Di tengah keinginan mayoritas fraksi di DPR untuk membubarkan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menginginkan sebaliknya. KASN harus diperkuat dari segi regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, serta dukungan. Kehadiran KASN yang lebih kuat dinilai penting guna mengakselerasi penerapan sistem merit di pemerintahan. Terlebih masih banyak instansi yang belum menerapkannya.” (KOmpas, 29/1/2021).
Discussion about this post