Resensinews.id – Istana Presiden dan Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan dipisah karena alasan keamanan.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan saat ini tengah digelar sayembara untuk pembangunan Istana Wakil Presiden setelah Istana Presiden sudah ditentukan pemenang desainnya.
“Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan. Kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu, maka ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam. Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden karena alasan keamanan,” kata Diana Kusumastuti dalam konferensi pers daring di Jakarta.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pembangunan ibu kota negara (IKN) bukanlah proyek gagah-gagahan apalagi dituding sebagai politik mercusuar.
Discussion about this post