Melalui ORI021, Pemerintah ingin mengajak publik untuk terlibat dalam program pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional dan bersama-sama menjaga masa depan Indonesia pasca-pandemi Covid-19. Hal ini dapat menjadi penggambaran akan kepedulian pemerintah terhadap warga negara yang terkena imbas dari pandemi Covid-19, karena seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan ORI021 akan dimanfaatkan untuk pembiayaan APBN pada tahun 2022, termasuk pembiayaan dalam rangka upaya penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19.
Mengkaji stabilitas masyarakat dan Negara melalui perjanjian Surat Berharga Negara (SBN ) juga turut dilakukan ketika mengkaji mengenai ORI021 tersebut. SBN tersebut dapat menjadi penahan agar Negara dan Masyarakat bisa sama – sama diuntungkan. Sebagaimana yang dijelaskan Plato, yaitu mengkaji tentang hubungan masyarakat dengan Negara, masyarakat merupakan refleksi dari manusia perorangan yang harus dilindungi oleh Negara, dan masyarakat adalah lembaga fungsionil organis. Hal ini tercermin dari Negara yang juga memperhatikan kepentingan umum ketika melakukan riset mengenai ORI021. Pada masa efek setelah Covid-19 tersebut, Negara juga turut turun tangan dalam membenahi persoalan ekonomi masyarakat. Karena masyarakat merupakan refleksi dari manusia perorangan yang harus dilindungi oleh Negara.
Discussion about this post