“Namun saran sejumlah ahli agar diberlakukan mekanisme domestic market obligation (DMO) untuk CPO sebagai cara menstabilkan harga kelapa sawit juga perlu dipertimbangkan,” sambung Puan.
Apapun kebijakan yang digunakan oleh Pemerintah, DPR RI mengingatkan agar kepentingan rakyat yang harus menjadi prioritas. Puan pun mengapresiasi langkah Pemerintah yang telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor dalam upaya menstabillan harga minyak goreng.
“Peran Pemerintah Daerah juga sangat penting agar dapat terus memastikan ketersediaan minyak goreng di wilayahnya masing-masing aman terkendali,” tutupnya.***
Discussion about this post