“Mahalnya harga minyak goreng ini bukan baru-baru saja terjadi. Distribusi minyak goreng dengan harga terjangkau seharusnya sudah dilakukan sebelum harga minyak goreng meroket tak terkendali,” ucapnya.
“Di berbagai ritel sampai saat ini masih ada harga minyak goreng kemasan 2 liter mencapai lebih dari Rp 40 ribu. Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana harus merata di seluruh daerah, termasuk di pasar-pasar tradisional,” tambah Puan.
Akibat mahalnya harga minyak goreng, banyak pelaku usaha kecil yang menjerit seperti salah satunya adalah penjual gorengan. Puan menegaskan, segala upaya perbaikan harus segera dilakukan Pemerintah agar tidak menambah beban perekonomian rakyat dampak Pandemi Covid-19.
“Penggunaan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit dalam penyaluran minyak goreng kemasan sederhana cukup baik,” terang Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
Discussion about this post