• Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
Thursday, September 28, 2023
  • Login
Resensinews.id
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
Resensinews.id
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
wisata kuliner

Home » Inpres No 1 Tahun 2022 kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Inpres No 1 Tahun 2022 kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

February 20, 2022
in Berita, Pemerintahan
Inpres No 1 Tahun 2022 kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

 

 

 

Resensinews.id – Presdien Joko Widodo mengeluarkan Insturksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang ditandatangani tanggal 6 Januari 2022.

Insturksi tersebut ditunjukkan kepada semua  kementerian/lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, dan unit kerja pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya, dalam mengoptimalisasikan program jaminan kesehatan nasional.

Adapun isi dari instruksi presiden tersebut kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menyusun dan menetapkan kebijakan penggunaan dana desa untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Demikian instruksi presiden kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.**

Tags: BPJSdan transmigrasiInpres No 1 Tahun 2022Menteri desaOptimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasionalpembangunan daerah tertinggal
ShareTweetSend

Related Posts

Enam Model Bisnis Perdagangan Daring yang Diatur Permendag No 31/2023

Enam Model Bisnis Perdagangan Daring yang Diatur Permendag No 31/2023

September 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dalam gelar konferensi pers terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023...

Pemerintah Larang Social Commerce Bertransaksi Langsung

Pemerintah Larang Social Commerce Bertransaksi Langsung

September 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Maraknya penjualan melalui media sosial, seperti di Tiktok Shop, dengan transaksi langsung makin trend. Media sosial menyediakan sarana...

Kementerian/Lembaga yang Formasi CPNS Terbanyak di Tahun 2023

Kementerian/Lembaga yang Formasi CPNS Terbanyak di Tahun 2023

September 27, 2023
0

RESENSINEWS.ID -  Seleksi  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Buka Acara Bimtek KIP, Puan Dorong Pemerataan Pendidikan untuk Semua

Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Revisi UU Desa Dalam Tahap Pembahasan Bersama Pemerintah

September 27, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) selenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II yang berlangsung...

Arsul Sani Menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani Menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi

September 27, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Arsul Sani politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan anggota Komisi III DPR, dan sebagai Wakil Ketua MPR, terpilih...

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini

© 2021 Resensinews.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In