Pada laman https://bappebti.go.id/siaran_pers/detail/9579, “Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” terang Wisnu.
Perkembangan dunia trading dan investasi dewasa ini makin pesat, bahkan tidak sedikit pula yang mengiming-imingi keuntungan dan kemudahan dalam operasikannya. Namun kita harus tetap waspada jangan sampai merugikan diri sendiri. Bahkan Wisnu menegaskan dalam siaran pers tersebut, “Masyarakat diharapkan selalu memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan investasi, mengetahui untung dan ruginya, tidak mudah percaya dengan iming-iming pendapatan tetap, pendapatan pasif, dan keuntungan yang tinggi. Perlu diingat pula, PBK merupakan investasi yang bersifat high risk high return. Jangan sampai investor ingin memperoleh untung, malah buntung.”
Discussion about this post