“Untuk jamaah haji lunas tunda biaya haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi sebanyak 84.609 jamaah yang diberangkatkan pada tahun ini, tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan,” ungkapnya pada instagramnya.
Lanjut politisi Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jabar VIII (Kab. Indramayu, Kab. Cirebon, dan Kota Cirebon) ini, jamaah haji yang sudah lunas tunda biaya haji tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jamaah. Mereka akan diberangkatkan tahun ini dengan dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.
“Sedangkan, jamaah haji porsi keberangkatan tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 jamaah dibebankan tambahan biaya pelunasan haji sebesar Rp23,5 juta,” tutupnya dalam akun instagramnya itu.**
Discussion about this post