Visi yang sama juga diperlukan, mengingat Indonesia adalah negara besar dan majemuk dengan potensi geografis, demografis dan sumber kekayaan alam yang besar, memiliki heterogenitas atas suku, agama, ras, budaya dan bahasa yang berpotensi memunculkan dinamika perbedaan pandangan dan kepentingan baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
Atas tindak lanjut dari rekomendasi MPR periode 2009-2014, dan MPR periode 2014-2019, hasil kajian MPR periode 2019-2024 menyatakan bahwa perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang bersifat filosofis dan arahan dalam pembangunan nasional, untuk memastikan keberlangsungan visi dan misi negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Keberadaan PPHN yang bersifat filosofis menjadi penting untuk memastikan potret wajah Indonesia Masa Depan, 50-100 tahun yang akan datang, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional dan global sebagai akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi.
Discussion about this post