Hal itu disampaikan sebagaimana tertulis pada laman resmi dpr.go.id, Rabu (21/9/2022).
Ditulis pula pada laman tersebut bahwa pengesahan anggaran belanja Kominfo tahun 2023 ini rapat diikuti oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers.
Rincian anggaran Kominfo tahun 2023 sebagaimana ditulis pada laman resmi dpr.go.id itu sebgai berikut.
- Program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp 13.981.917.281.000,
- Program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp 2.577.850.564.000.
- Program pengelolaan spektrum frekuensi standar perangkat dan pelayanan publik sebesar Rp 1.122.405.944.000,
- Program komunikasi publik sebesar Rp 293.203.110.000, dan
- Program dukungan manajemen sebesar Rp 1.727.813.538.000.
Masih pada laman resmi dpr.go.id itu, mengemukakan, selanjutnya Komisi I DPR akan meneruskan ke badan anggaran DPR untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Discussion about this post