Resensinews.id – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang di Ketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, pada Senin (7/3/2022) memberikan laporan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Ketua Pansel OJK, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa panitia seleksi untuk pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2022 hingga 2027.
Hasil seleksi yang telah dilaksanakan oleh panitia seleksi ditetapkan 21 orang sebagai calon anggota Dewan Komisoner OJK periode 2022-2027 yang terdiri dari tiga calon untuk masing-masing jabatan.
Ini daftar nama 21 orang calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut sebagaimana diberitakan pada laman presidenri.go.id, Senin (7/3/2022), yaitu sebagai berikut:
- Calon Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota,
a. Mahendra Siregar;
b. Darwin Cyril Noerhadi; dan
c. Iskandar Simorangkir. - Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota,
a. Mirza Adityaswara;
b. Marwanto; dan
c. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan. - Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota,
a. Dian Ediana Rae;
b. Agusman; dan
c. Ogi Prastomiyono. - Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota,
a. Hoesen;
b. Inarno Djajadi; dan
c. Doddy Zulverdi. - Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota,
a. Pantro Pander Silitonga;
b. Iwan Pasila; dan
c. Adi Budiarso. - Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota,
a. Hidayat Prabowo;
b. Sophia Issabella Watimena; dan
c. Budi Santoso. - Calon anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen,
a. Friderica Widyasari Dewi;
b. Hariyadi; dan
c. Difi Johansyah.
Sesuai dengan ketentuan pasal 12 UU OJK, Presiden Joko Widodo dari 21 nama calon DK-OJK, selanjutnya memilih 14 nama calon DK-OJK dan Presiden menyampaikan 14 nama tersebut kepada DPR RI.**
Discussion about this post