Ketua KPU menegaskan bahwa ketiga pasangan tersebut memenuhi syarat perolehan kursi di DPR atau suara minimum, verifikasi dukumen, dan pemeriksaan kesehatan.
Usai sudah masing-masing pasangan capres – cawapres tersebut memiliki nomor urut, dan kini mulai kontestasi pertarungannya merebut hati rakayat Indonesia untuk menentukan pilihannya.
Pilpres 2024 ini, masih menyimpan tantangan yang sangat pelik dalam keberlanjutan nasib demokrasi Indonesia. Oleh karena adanya ketidakpercayaan publik atau keraguan publik atas kondisi politik nasional akhir-akhir ini yang menggelinding.
Tantangannya, tampak semua lapisan atau elemen penyelenggara negara, seperti presiden, menteri-menteri, aparatur sipil negara, kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia, serta penyelenggara pemilu harus membuktikan kesungguhan netralitasnya dalam setiap tahapan pemilu. (Silahudin)
Discussion about this post