Konsepsi Wawasan Nusantara, mengacu pada perkembangan geopolitik Indonesia yang terkait dengan kondisi dan konstelasi geografi, kondisi sosial budaya, serta faktor kesejarahan dan perkembangan lingkungan. Karena itulah tiga faktor utama yang harus diperhatikan dalam suatu bangsa, yaitu: 1) bumi/ruang; 2) jiwa, tekad, dan semangat manusianya; dan 3) lingkungan sekitarnya. (Modul-Modul Wawasan Nusantara Lemhanas RI (2009).
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi Penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Discussion about this post