RESENSINEWS.ID – Belakangan ini tengah ramai bahwa Amerika Serikat (AS) berkehendak mengucilkan Indonesia dengan tidak memasukkan Indonesia ke dalam paket kebijakan pemeberian subsidi hijau bagi mineral yakni untuk kendraan listrik di negaranya.
Hal itu seiring dimana Pemerintah AS akan menerbitkan pedoman kredit pajak bagi produsen baterai dan EV di bawah Undang-Undang Pengurangan Inflasi atau Inflation Reduction Rate (IRA) dalam beberapa minggu ke depan.
Undang-undang tersbeut mencakup US$ 370 miliar dalam subsidi untuk teknologi energi bersih.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa berkenaan dengan IRA (Inflation Reduction Rate) memang lebih menarik dari pada harga-harga lain seperti harga gas.
Lebih lanjut Luhut menyatakan jika AS tidak segera menjalin kerja sama dengan Indonesia atau Free Trade Agreement (FTA) maka yang akan rugi adalah pihak AS itu sendiri.
Discussion about this post