Lanjutnya, kalau ada lembaga penjamin polis asuransi juga, saya kira penataan industri asuransi akan menjadi lebih baik.
Di samping itu, anggota Komisi XI DPR RI ini menyoroti perkembangan industri teknlogi keuangan (financial technology/fintech) terkini. Menurutnya, industri tersebut perlu diawasi agar tidak merugikan masyarakat.
Hendrawan menilai payung hukum yang kuat harus dibuat agar Satgas Waspada Investasi bisa mengerjakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tentang fintech ini, legislator PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah X ini mengungkapkan, memang kita harus memberikan payung hukum yang lebih kuat terhadap Satgas Waspada Investasi.
Lanjutnya, di dalam payung hukum itu, kejaksaan dan aparat penegak hukum dilibatkan. Jadi, kalau PP (Peraturan Pemerintah) kan payungnya lebih kuat, gebrakannya juga bisa serempak di lintas lembaga.**
Discussion about this post