RESENSINEWS.ID – Persoalan sampah kalau tidak dikelola dengan baik akan menjadi momok ancaman. Karena volume sampai dari hari ke hari seiring simetrsi dengan jumlah penduduk, bahkan bisa melebihi jumlah penduduk.
Oleh karena itu, setiap tingkatan pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota mesti mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibu Multazam menyatakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengimbau para Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah.
“Kami dari Badan Legislasi mengimbau kepada Pemerintah Daerah, Kota dan Kabupaten, serta Provinsi ini untuk menganggarkan di dalam APBDnya, itu ya minimal satu persen lah dari kekuatan pagu dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sehingga sampah itu tertangani,” ujarnya.
Hal itu disampaikan sebagaimana dikutif dari laman resmi dpr.go.id , Rabu (19/10/2022).
Discussion about this post