Senada dengan semangat Ki Hadjar Dewantara, ia mendukung agar guru dan dosen memperoleh kesejahteraan yang layak. “Yang bila di depan menjadi teladan, ing ngarso sung tulodo; bila di tengah membantu bersama kerja, ing madyo mangun karso; dan bila di belakang memotivasi dan mendorong, tutwuri handayani,” sebagaiman dikutif dari situs resmi dpr.go.id, Sabtu (6/5/2023).
Lanjutnya, Kalau pendidikan kita mau maju, maka guru dan dosen harus jelas statusnya, gajinya, dan jelas pula jaminan sosialnya baik jiwa, kesehatan maupun hari tuanya.
“Tapi faktanya di lapangan tak sedikit guru dan dosen yang take home pay dari wage and salary-nya di bawah upah minimum regional (UMR),” ungkapnya.
Fikri menjelaskan, tenaga pendidik di Indonesia memiliki beban kerja yang dinilai cukup berat. Salah satunya adalah dosen. (Sdn267)
Discussion about this post