“Beberapa mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjadi pejabat struktural di kampusnya masing-masing, walaupun itu jadi persoalan tersendiri,” kata Kanti sebagaimana dikutif dari news.republika.co.id, Kamis (4/5/2023).
Tanggal 2 Mei yang senantiasa diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), apalagi dewasa ini digemnor-gemborkan sebagai Belajar Merdeka, Merdeka Belajar, tentu harus linear dengan persoalan kesejahteraan para pengajarnya, khususnya di perguruan tinggi.
Kemerdekaan guru/tenaga pengajar di perguruan tinggi, mestinya dibarengi dengan tingkat kelayakan penggajian dosen itu sendiri. Pertama dan terutama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, dan kualitas lulusannya.
Baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyoroti persoalan kesejahteraan guru dan dosen. Fikri panggilan akrab Abdul Fikri Faqih ini menilai kesejahteraan guru dan dosen yang tidak jelas menyebabkan kualitas pendidikan Indonesia berada pada peringkat bawah. Padahal, “guru dan dosen diposisikan sebagai pemimpin sekaligus suri tauladan dalam sistem pendidikan Indonesia,”ungkapnya.
Discussion about this post