Selama 33 tahun Soeharto berkuasa penanaman modal asing merajalela hampir tanpa batas, jutaan hektar lahan diberikan untuk kroni dan perusahaan asing melalui kontrak karya (Freeport, Inco, Rio Tinto dll) menjadi Tambang dan kebun sawit. Disisi lain Orde Baru mengistimewakan para Taipan dengan perlindungan, kemudahan dan fasilitas, seperti Liem Bian Koen, Liem Sioe Liong, Liem Hong Sien, Oei Ek Tjhong, Oei Hwie Tjhong, Cai Daoping, Tjoa To Hing, Oei Hwie Siang, Lie Moe Tie, Poo Tjie Gwan, Tjie Tjien Hoan, Li Bai La, Tjia Han Poen, Liem Yu Chan, Oei Suat Hong menjadi konglomerat yang menguasai ekonomi negara secara dominan hingga hari ini.
Kesewenangan, korupsi, kolusi, nepotisme, kekerasan, pelanggaran HAM, monopoli ekonomi dan perampasan hak Rakyat mengisi hari hari Indonesia selama 33 tahun. Banyak peneliti menuliskan angka antara 500 ribu hingga 1 juta jiwa manusia meninggal dalam rangkaian kekerasan Orde Baru. Jumlah konflik Agraria tercatat 1.753 kasus dengan luasan lebih dari 10 juta hektar dan korban hampir 1,2 juta KK.
Discussion about this post