RESENSINEWS.ID – Gelombang kekecewaan dan kritik terus bergulir pasca pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid menjadi salah satu suara lantang yang menyoroti potensi kemunduran demokrasi akibat regulasi kontroversial tersebut.
Dalam pernyataan pers beberapa waktu lalu, Hamid dengan tegas menyatakan bahwa UU TNI yang baru sarat dengan cacat formil. Proses pembahasan dan pengesahannya dinilai terburu-buru dan abai terhadap partisipasi publik. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dituding sengaja mempersempit ruang diskusi mendasar terkait reformasi TNI, sehingga sejumlah persoalan substansial justru terabaikan.
“Kami melihat revisi UU TNI ini bukanlah langkah menuju tentara yang profesional dan modern. Anehnya, agenda penting seperti modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), peningkatan kesejahteraan prajurit, dan reformasi peradilan militer justru luput dari pembahasan,” ungkap Hamid melalui keterangan tertulis, Jumat (18/4).
Discussion about this post