RESESNSINEWS.ID – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mendesak kepada Bawaslu, Kompolnas, Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat pemasangan baliho Prabowo-Gibran oleh polisi di Jawa Timur.
Lanjut Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan, hal itu melanggar undang – undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun.
“Kepada masyarakat sipil mari merapatkan barisan melawan segala bentuk kecurangan dalam Pemilu dan terus menjaga serta merawat demokrasi yang semakin hari semakin mengalami kemunduran,” tegas Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis pada siaran pers, Sabtu (11/111/2023).
Koalisi Masyarakat Sipil tersebut menyatakan, dugaan kuat pemasangan Baliho Prabowo – Gibran yang dilakukan oleh Polisi karena ada instruksi dari atasan menambah panjang masalah baru dalam Pemilu dan Demokrasi kita.
Discussion about this post