Capaian tersebut diwujudkan dari komitmen dan peran pendamping PPEJP Kementerian Perdagangan yang bersinergi dengan kementerian/lembaga, BUMN, sektor swasta, serta pemerintah daerah. Seluruh pemangku terkait memberikan motivasi kepada para pelaku usaha secara khusus kepada UKM peserta ECP untuk dapat menembus pasar ekspor.
Total perdagangan Indonesia-Jepang pada 2021 mencapai USD 32,5 miliar. Adapun pada Januari– Juli 2022, totalnya tercatat USD 20,2 miliar atau naik 38,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ekspor Indonesia ke Jepang tercatat USD 11,8 miliar sedangkan impor Indonesia dari Jepang USD 8,4 miliar.
Kementerian Perdagangan terus memfasilitasi serta meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia melalui berbagai program. ***
Discussion about this post