“Jadi pertemuan ini masih panjang, karena belum dilihat dari sisi aspek, baik aspek hukum, aspek nilai termasuk hal-hal yang tidak diketahui karena banyak varian yang cukup kompleks”, tutupnya.
Anggota Dewan Pengarah BPIP Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto saat memberikan materi mengatakan sila-sila Pancasila bersifat universal dan independen yang memandang semua fenomena kehidupan adalah saling berkaitan.
“Pancasila melihat kehidupan bukan dikotomis tetapi paradoksal dan melihat profesi dan kehidupan spiritual hanya bisa dipulihkan tapi tidak bisa dipisahkan”, paparnya.
Ia juga meninjau dari landasan yuridis Ekonomi Pancasila Undang-undang dasar 1945 pasal 33 ayat 1 perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Sehingga perlu disusun sistem ekonomi pancasila yang inklusif, kerakyatan dan perdamaian diantaranya dengan pendekatan ekonomi makro, pendekatan ekonomi mikro.
Discussion about this post