Jakarta, Resensinews.id – DPR RI hari ini mengesahkan 8 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya terus berkomitmen menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam bidang legislasi sekalipun dalam kondisi pandemi Covid-19.
Pengesahan 8 undang-undang tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (15/2/2022) yang dihadiri oleh 40 anggota dewan secara fisik, dan sisanya secara virtual. Kehadiran fisik rapat paripurna kembali dibatasi banyak anggota DPR, staf hingga pegawai yang positif Covid-19. Data per 7 Februari 2022, sebanyak 234 orang penghuni Senayan terjangkit Covid-19.
“Dalam sehari, DPR mengesahkan 8 RUU menjadi undang-undang yang semuanya merupakan usul inisiatif DPR. Di masa pandemi, DPR berupaya untuk tetap produktif menghasilkan UU. Pandemi tidak boleh menjadi alasan untuk tidak produktif dalam menyalurkan aspirasi rakyat lewat legislasi,” ungkap Puan yang hadir secara virtual pada Rapat Paripurna hari ini.
Discussion about this post