“DPR RI, melalui Komisi dan AKD (alat kelengkapan dewan) terkait, telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBN 2021. Fokus kebijakan fiskal pada tahun 2021, masih diarahkan pada penanggulangan Pandemi Covid-19, Program pemulihan sosial dan ekonomi nasional, serta penyelesaian Program Strategis Nasional,” paparnya.
Menurut Puan, setiap Komisi dan AKD DPR RI, melalui fungsi anggaran, melakukan upaya agar Pemerintah dalam menjalankan program pembangunan nasional diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu untuk hadir dalam menanggulangi urusan rakyat di bidang sosial, ekonomi, budaya dan religius.
Fungsi pengawasan
“Dalam situasi Pandemi Covid 19, penyelesaian program strategis nasional menjadi sangat penting agar tidak menjadi proyek mangkrak. Oleh karena itu diperlukan strategi yang efektif dalam menyelesaikannya ditengah kondisi fiskal yang tertekan untuk kebutuhan penanganan Pandemi Covid-19,” tutur Puan.
Discussion about this post