Fungsi legislasi
Sebelum menyampaikan Penutupan Masa Sidang DPR, rapat paripurna didahului dengan Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Puan.
Anggota dewan pun sepakat menyetujui RUU tersebut menjadi Undang-undang. Setelahnya, Puan mengawali Pidato Penutupan Masa Sidang DPR dengan menyampaikan duka cita lepada warga terdampak erupsi Gunung Semeru serta keprihatinan atas bencana gempa dan banjir di sejumlah daerah.
“DPR RI mengapresiasi langkah Pemerintah yang telah bekerja cepat dalam melakukan upaya tanggap darurat. Pemerintah agar memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak bencana,” ucapnya.
Discussion about this post