“APBN dalam kondisi saat ini, menjadi instrument yang sangat strategis sebagai stimulus untuk menggerakan roda perekonomian. Oleh karena itu setiap Komisi dan AKD yang terkait, dalam menjalankan fungsi anggaran agar dapat melakukan monitoring dan evaluasi yang diarahkan pada kebijakan dan program di kementerian/lembaga agar dapat memberikan nilai tambah dalam pemulihan sosial dan ekonomi; bagaimana kebijakan dan program di bidang Industri, perdagangan, infrastruktur, pertanian, perikanan, dan lain sebagainya dapat ikut mempercepat pemulihan,” ungkap dalam naskah pidato tersebut.
Jelasnya, DPR RI, melalui fungsi anggaran, akan mendukung upaya pemerintah dalam memperepat program pemulihan sosial dan ekonomi nasional pada tahun 2022. (sdn)
Discussion about this post