“Pada tahun 2022 ini, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah akan dimulai. Oleh karena itu, AKD yang terkait agar dapat mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersebut, baik dari urusan kebutuhan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya,” jelasnya.
“Pemilu 2024, telah menjadi kebijakan negara, yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat” ungkap Ketua DP RI dalam naskah pidato Pembukaan masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021 – 2022. (sdn)
Discussion about this post