Jakarta, Resensinews.id – Sebagai lembaga negara representative kedaulatan rakyat, DPR RI di samping jalankan fungsi legislasi, dan budgeting, juga melaksanakan fungsi pengawasan (kontrol).
Dalan naskah pidato Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021 – 2022, Selasa (15/3/2022), menyoroti permasalahan yang tengah terjadi dan berkembang pada masyarakat.
“Terdapat sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian rakyat yang perlu mendapatkan penanganan melalui fungsi pengawasan DPR RI,” jelas Ketua DPR RI Puan Maharani dalam naskah pidato rapat paripurna tersebut (15/3/2022).
Permasalahan yang harus menjadi penanganan DPR RI melalui fungsi pengawasannya, yaitu antara lain adalah:
- Kenaikan Harga Bahan Pokok menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri;
- Kelangkaan Minyak Goreng dan Kedelai;
- Penerapan Bebas Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri;
- Penerapan Kebijakan Bebas test PCR dan antigen bagi Pelaku Perjalanan Domestik;
- Percepatan Vaksinasi dan Program Booster Vaksin Covid-19;
- Penguatan Literasi Keuangan Digital.
Menurut perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI, efektivitas fungsi pengawasan DPR RI, dapat dilihat dari tindak lanjut yang dilaksanakan oleh Pemerintah dalam melaksanakan rekomendasi atau keputusan rapat bersama DPR RI, secara terukur, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
Discussion about this post