Salah satu proses penting dalam demokrasi menurut (Hatta, 2017), adalah terkait persoalan prinsip tentang kedaulatan rakyat. Maksud dari kedaulatan rakyat tersebut adalah kekuasaan untuk mengatur negeri yang berada di tangan rakyat. Dengan prinsip tersebut, dimana rakyat berdaulat, rakyat tidak lagi ditentukan oleh satu kekuatan di luar dirinya. Rakyat menjadi penentu atas masa depannya sendiri berdasarkan mandatyang telah diberikan dengan baik secara langsung maupun melalui perwakilan.
Umumnya penggunaan anggaran pemilu adalah untuk pembayaran honor petugas dimulai dari: KPU, PPS, Bawaslu, dan Panwaslu. Hal yang merupakan faktor pendorong lainnya, menurut (Kumolo, 2015) adalah disebabkan tidak teraturnya tatanan politik pemerintahan akibat tidak sinkronnya periode dan mekanisme dalam penyelenggaraan pemerintahan yang mengakibatkan ketidakseragaman dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Peserta pilkada terutama partai politik tentu akan disibukkan dengan berbagai aktivitas politiknya, seperti melakukan konsolidasi dan kampanye.
Discussion about this post