Jadwal Pemilihan Umum tahun 2024 telah diumumkan, hal ini disampaikan dalam hasil Rapat Kerja (RAKER),dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh KPU RI dan Bawaslu RI bersamaKemendagripada hari Senin tanggal 24 Januari 2022, bahwa untuk penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak Nasional (memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD, Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024. Kemudian, pemungutan suara serentak nasional untuk memilih(Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikotaakandilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Pemilihan umum (pemilu) sebagai perhelatan politik dalam demokrasi saat ini menjadi perbincangan menarik untuk didiskusikan.
Bersama Warga, Dedi Kusmana Gelar Sosialisasi Paslon Dandan-Arif dan Jeje-Ronal
Resensinews.id - Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang, tokoh masyarakat setempat, Dedi Kusmana, mengadakan kegiatan sosialisasi calon pasangan...
Discussion about this post