Hasto melanjutkan, tahapan seleksi caleg belum selesai di situ. Mereka masih harus menunggu pengumuman resmi dari KPU untuk dapat ditetapkan sebagai caleg PDIP untuk Pileg 2024.
Kata Hasto, ada sejumlah penilaian dari KPU RI untuk menetapkan caleg-caleg tersebut.
“Mengingat untuk menjadi anggota legislatif, saudara sekalian harus memahami bagaimana ideologi Pancasila, bagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 dan spirit kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945,” jelas Hasto. ***
Discussion about this post