Hadir pula dalam pembukaan pembekalan tersebut Ketua DPP PDI Perjuangan Prof. Hamka Haq, Ketua DPP PDI Perjuangan Mindo Sianipar, Djarot Saiful Hidajat, Sri Rahayu, Wiryanti Sukamdani, Sadarestuwati, Ahmad Basarah dan Tri Rismaharini.
Dalam sambutannya, Hasto mengatakan bahwa mereka yang mengikuti seleksi di tahapan pertama masih disebut sebagai bakal bakal caleg.
“Bakal-bakal calon anggota legislatif prosesnya masih panjang, masih menjadi bakal, bakalnya ada dua,” kata Hasto.
Hasto menjelaskan, kader yang ikut pendidikan antikorupsi ini nantinya akan diseleksi kembali menuju tahapan berikutnya. Adapun tahapan berikutnya adalah psikotes bagi bakal caleg tersebut.
Setelah lolos test psikotes, mereka baru bisa disebut sebagai caleg dan akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Sehingga menjelang bulan April itu nanti bakal bakalnya itu akan dikurangin satu persatu. Sehingga bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara atau DCS,” terang Hasto.
Discussion about this post